SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Dewan Eksekutif (DEMA) UIN Sunan Kalijaga menggelar webinar dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi: Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus".
Webinar tersebut digelar sebagai respons tertutupnya informasi publik di UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan kebijakan dan akuntabilitas di perguruan tinggi.
Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify menyatakan UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus negeri atau badan publik dianggap kurang memenuhi tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi.
"Alih-alih mengajarkan pendidikan demokrasi, Kampus justru menutup informasi publik. Hal itu terbukti dengan tidak dibulannya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua," ungkap Al.
Akibat tidak diberikannya hak tersebut, Al menilai wajar jika publik menduka terjadi penyimpangan, dalam pengelolaan (dana) kampus. Apalagi di tengah tertutupnya informasi, UIN Sunan Kalijag terus menaikkan biaya Uang Kuliyah Tinggal (UKT) tiap tahun.
“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambahnya.
Dirinya pun memgaku, pihaknya telah sering meminta kepada Rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus. Tetapi tidak pernah menerima laporan tersebut.
"Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.
Menyikapi kasus yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi langkah yang ditempuh DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga.
Baca Juga: 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, BEM UIN: Kenaikan UKT Saat Pandemi Tak Manusiawi
Dia mengafirmasi bahwa saat ini masih banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus.
“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber webinar.
Senada, Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan menjelaskan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.