SITUBONDO, AYOYOGYA.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) menyelenggarakan pelepas liaran satwa jenis Merak Hijau sebayak 8 ekor di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
Sebelum pelaksanaan pelepas liaran ini, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran, kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.
Baca Juga: Anak Buah Gantung Diri di Kandang Rusa, Kepala BKSDA Yogyakarta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Merak Hijau yg dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. saat ditemui pewarta mengatakan bahwa kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.
Baca Juga: Puluhan Burung Kuntul Mati, BKSDA Lakukan Tes PCR
“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia”, tutur Kabid Humas dalam siaran pers.
“Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya”,pungkas Kabid Humas dalam siaran pers Selasa (30/8/2022).