DPP Kota Jogja Targetkan 2.600 Hewan Peliharaan Dapat Vaksinasi Rabies

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 20:36 WIB
Kegiatan vaksinasi rabies hewan peliharaan. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Kegiatan vaksinasi rabies hewan peliharaan. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOYOGYA.COM -- Dinas Pertanian dan Pangan, DPP Kota Jogja akan menggelar vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.

DPP Kota Jogja menargetkan, sebanyak 2.600 hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies di 2022 ini.

Adapun pelaksanaan vaksinasi rabies oleh DPP Kota Jogja akan dilakukan mulai 1-28 September 2022.

Baca Juga: Harga Vivo Y02s Sejutaan, Ini Chipset yang Dipakai

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Jogja, Sri Panggarti.

Melansir dari republika.co.id, target tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 2.300 hewan peliharaan yang divaksin rabies.

Sri menyebut, vaksinasi rabies digelar dengan melibatkan wilayah, dalam hal ini dilaksanakan di kelurahan-kelurahan. Selain itu, juga melibatkan praktik dokter hewan mandiri dan juga di poliklinik hewan.

"Di kelurahan nanti ada jadwal satu hari, kita jadwalkan mulai 1-27 September khusus Senin sampai Kamis. Tiap harinya (vaksinasi dilaksanakan di) tiga kelurahan," kata Sri di kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spek HP Infinix Hot 12 Pro

Sedangkan, pelaksanaan vaksinasi rabies di praktik dokter hewan mandiri dilaksanakan pada 1-28 September.

Di poliklinik hewan, kata Sri, dilaksanakan hanya pada 28 September. "Di poliklinik diambil tanggal 28 karena sebagai Hari Rabies Dunia," ujarnya.

Untuk syarat vaksinasi rabies ini, pemilik hewan diharuskan mendaftar terlebih dahulu di link yang sudah disiapkan yakni linktr.ee/rabies2022.

Selain itu, pemilik hewan yang akan mengakses vaksinasi juga diharuskan berdomisili di Kota Jogja.

Saat datang ke lokasi vaksinasi, pemilik diharuskan membawa fotokopi KTP Kota Jogja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X