BANTUL, AYOYOGYA.COM - Pemerintah bakal memperlakukan booster persyaratan perjalanan terhitung mulai tanggal 17 Juli 2022 besok.
Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 disaat angka kasus harian Covid-19 mengalami kenaikan.
Dari pelaku wisata di Bantul menyebutkan syarat booster untuk pelaku perjalanan dimungkinkan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan meski tak terlalu signifikan.
Baca Juga: Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Segera Vaksin
Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kecamatan Dlingo Bantul, Purwoharsono mengatakan kebijakan syarat booster untuk pelaku perjalanan pasti akan berdampak pada kunjungan wisatawan namun diperkirakan tidak akan signifikan.
"Kan aturan itu baru akan diterapkan tanggal 17 Juli mendatang ya. Ya jadi belum bisa memastikan seberapa besar dampaknya terhadap kunjungan wisatawan. Kalau mengira-ira pasti tak signifikan,"katanya.
Baca Juga: Kejar Target Capaian Vaksinasi Booster, Masyarakat Sleman Diimbau Kunjungi Sentra Vaksin
Ia mengaku para wisatawan yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah juga dipastikan akan melengkapi persyaratan perjalan agar nantinya tidak bermasalah saat sampai di tempat tujuan.
"Mungkin kalau rombongan bus, ada satu atau dua wisatawan yang belum booster dan ada aturan pelaku perjalanan harus melengkapi booster dipastikan akan melengkapinya sebelum bepergian ke luar kota,"ungkapnya.
Baca Juga: Terbaru! Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk Tempat Publik
Purwoharsono memperkirakan pelaksanaan syarat booster bagi pelaku perjalanan akan efektif untuk pelaku perjalanan menggunakan kereta api, pesawat terbang atau bus AKAP yang berangkat dari terminal. Namun ketika membeli tiket diagen terkadang syarat booster juga tidak digubris oleh penjual tiket.
"Kalau naik bus wisata saya kira jarang ada pemeriksaan dari petugas terkait syarat booster untuk pelaku wisata,"ungkapnya.