Baik Lukman maupun Basnang sepakat bahwa urgensi pembentukan Ditjen Pesantren menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam pandangan mereka, pesantren tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial, merawat toleransi, dan memperkuat nilai kebangsaan.
“Agama sudah menyatu dengan identitas bangsa kita, menjadi sumber kontribusi yang besar bagi negara. Maka, kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan dan mendesak untuk memastikan masa depan moderasi beragama di Indonesia tetap terjaga,” pungkas Lukman.