Baik Lukman maupun Basnang sepakat bahwa urgensi pembentukan Ditjen Pesantren menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam pandangan mereka, pesantren tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial, merawat toleransi, dan memperkuat nilai kebangsaan.
“Agama sudah menyatu dengan identitas bangsa kita, menjadi sumber kontribusi yang besar bagi negara. Maka, kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan dan mendesak untuk memastikan masa depan moderasi beragama di Indonesia tetap terjaga,” pungkas Lukman.
Artikel Terkait
BNI Beri Dukungan Nyata untuk Korban Banjir Bandang Bali dan NTT Lewat Bantuan Logistik
Sinergi BRI dan Kemenimipas untuk Pemberdayaan Warga Binaan
Jasa Marga Ungkap Jurus Efisiensi dan Inovasi 2025, Kinerja Melesat!
BRI Rayakan Ulang Tahun ke-130 dengan Kompetisi Jurnalistik News Fest 2025
Kunci UMKM Naik Kelas! Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 dari BRI Resmi Dibuka
Dirjen Bimas Kristen: Hoaks Bantuan Gereja Bisa Merusak Kepercayaan Umat
Ini Dokumen Wajib Diupload Peserta PPPK Paruh Waktu Kemenag
Hari Santri 2025: Generasi Santri Jadi Garda Depan Gizi, Kesehatan, dan Lingkungan
Dari Resolusi Jihad ke Generasi Unggul, Pesantren Jadi Pilar Bangsa
BNI Beri Dukungan Penuh Kesehatan, Gizi, dan Habitat Orangutan