Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak hanya memandang miras dan judol dari sudut hukum atau agama, tapi juga dari nilai budaya yang diwariskan leluhur. Karena itu, PKS DIY berkomitmen untuk melibatkan tokoh agama, budayawan, dan elemen masyarakat lainnya dalam kampanye penolakan miras dan judol.
"Kita sadar jalur politik saja tidak cukup. Maka jalur budaya dan agama harus berjalan beriringan. Filosofi Jawa tentang Moh Limo bisa menjadi fondasi kuat agar masyarakat menolak miras dan judi online, bukan karena aturan semata, melainkan karena itu bukan bagian dari martabat budaya kita,” lanjutnya. ***