KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Syarat dan Ketentuan Ini Agar Pencairan Lancar

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:28 WIB
 Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023.
Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Plafon 50 Juta Langsung Cair Cukup Pakai KTP

Kriteria Khusus:

- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a) Mengikuti Pendampingan
b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c) Tergabung dalam kelompok Usaha
d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Baca Juga: Wow! KUR BRI Super Mikro Tawarkan Bunga 3 Persen per Tahun dan Bebas Agunan, Syaratnya Mudah

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

3. KUR Kecil

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Baca Juga: BRI Mulai Salurkan KUR, Rp12 Triliun untuk Maret 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Rekomendasi

Terkini

X