Jadwal dan Syarat-syarat Pelayanan Drive Thru Cetak KTP-el di Jogja Tahun 2023, Simak di Sini

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 14:42 WIB
Informasi pelayanan drive thru cetak KTP-el di Jogja (Jogjakota.go.id)
Informasi pelayanan drive thru cetak KTP-el di Jogja (Jogjakota.go.id)

Oktober - Kemantren Gondokusuman

November - Kelurahan Purwokinanti

Jenis layanan yang dilayani di pelayanan drive thru adalah adalah cetak KTP el penduduk Kota Yogyakarta dan penduduk luar domisili serta pelayanan identitas kependudukan digital.

Baca Juga: Profil Biodata Singkat Didi Kempot The Godfather of Broken Heart yang Gambarnya Muncul di Doodle Google

Bagi Anda ang ingin mengakses pelayanan KTP-el, bisa mempersiapkan sejimlah berkas yang diperlukan.

Seperti KTP Asli, surat kehilangan asli jika KTP hilang, FC Kartu Keluarga.

Kemudian jika yang mengajukan cetak KTP-el bukan yang bersangkutan atau bukan anggota keluarga yang tercantum dalam KK yang sama harus ada surat kuasa bermaterai 10 ribu,l

Akan tetapi surat kuasa tak dibutuhkan untuk kader GISA, RT, RW, petugas kelurahan. Hanya cukup melampirkan fotokopi surat keputusan / surat tugas.

Baca Juga: NONTON One Piece Episode 1053 Terbaru, Pertarungan Zoro Sanji vs King Queen Semakin Seru

Itulah tadi ulasan informasi mengenai jadwal dan jam pelayanan drive thru cetak KTP-el di Jogja tahun 2023. Serta syarat yang diperlukan. Semoga bermanfaat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X