Wakil Kepala Daerah Batal Ikut Retret dari Awal, Kemendagri Ungkap Soal Efisiensi Anggaran

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 12:07 WIB

AYOYOGYA.COM - Sebanyak 239 kepala daerah terpilih yang akan mengikuti pelantikan serentak menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan bagi kepala daerah terpilih dari Pulau Sumatera dan Jawa.

Pemeriksaan Kesehatan Dasar di Kemendagri

Menurut Bima, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hanya bersifat dasar, seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. 

Sebab, para kepala daerah telah diminta untuk menyertakan hasil medical check-up lengkap dari daerah masing-masing.

 

"Jadi, ini yang mereka bawa kemari. Jadi, medical check up-nya sudah yang lengkap di sana. Kalau di sini yang mendasar saja," kata Bima, Minggu 16 Februari 2025 di hadapan awak media.

Bima juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00–10.00 WIB, 10.00–12.00 WIB, dan 13.00–15.00 WIB.

Baca Juga: Limbah Jati Tak Lagi Terbuang, UMKM Ciptakan Produk Multifungsi di BRI UMKM EXPO(RT)

Agenda Pemeriksaan untuk Kepala Daerah dari Wilayah Lain

Pada Senin, 17 Februari 2025, pemeriksaan serupa akan dilakukan bagi 242 kepala daerah terpilih dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara.

“Kita ingin pastikan semuanya dalam kondisi prima di rangkaian-rangkaian pelantikan kemudian pembekalan,” ujar Bima.

Bima juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kantor Kemendagri bukan untuk efisiensi anggaran, melainkan untuk memastikan kepala daerah mendapatkan penjelasan lengkap tentang rangkaian pelantikan.

24 Kepala Daerah Tidak Hadir dalam Pemeriksaan

Dari total peserta yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Ahad, 16 Februari 2025, terdapat 24 kepala daerah atau wakilnya yang tidak hadir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X