AYOYOGYA.COM - Raffi Farid Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, merupakan salah satu pejabat dengan kekayaan yang luar biasa di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Raffi tercatat mencapai Rp1,033 triliun.
Komponen Kekayaan Raffi Ahmad
Menurut laporan LHKPN 2025, harta Raffi Ahmad terdiri dari berbagai aset yang mencakup:
- 45 bidang tanah dan bangunan yang semuanya diperoleh secara mandiri, dengan total nilai mencapai Rp737 miliar.
Properti ini tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bali, dan Bandung.
- 23 kendaraan (mobil dan motor) yang bernilai Rp55 miliar, dengan sebagian besar kendaraan tersebut termasuk dalam kategori mewah, seperti Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini, BMW, dan Harley Davidson.
- Harta bergerak lainnya yang tercatat senilai Rp46 miliar.
- Surat berharga yang memiliki nilai mencapai Rp307 miliar.
- Kas dan setara kas yang mencapai Rp17 miliar.
- Harta lainnya senilai Rp5 miliar.
Namun, perlu dicatat bahwa Raffi juga memiliki utang senilai Rp136 miliar, yang mengurangi total kekayaannya menjadi Rp1,033 triliun.
Kekayaan Raffi Ahmad Dibandingkan dengan Pejabat Lain
Artikel Terkait
Alasan Sri Mulyani Tak Masalah Dana MBG Tambah Rp100 Triliun, Banyak Manfaat untuk UMKM di Seluruh Indonesia
Pemerintah di Beberapa Wilayah Indonesia Kompak Lakukan Modifikasi Cuaca, Ahli Bilang Tidak Efektif
Powerbank Diduga Jadi Penyebab Pesawat Air Busan Terbakar, Begini Faktanya