Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.
Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.
Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.
Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.
***
Artikel Terkait
‘Lipstick Effect’ di Momen Liburan Imlek 2025: Fenomena Daya Beli Turun tapi Penjualan Meningkat
Yamaha XSR 155 Warna Baru Meluncur, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage
Hadir Dengan Berbagai Upgrade, Tampilan New Yamaha MT-25 Makin Futuristik