AYOYOGYA.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan mengungkapkan ia telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memangkas anggaran sebanyak 50 persen untuk perjalanan dinas luar negeri bagi kalangan pejabat. Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., menilai bahwa kebijakan tersebut sulit direalisasikan. Pasalnya, dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029, terdapat sebanyak 48 kementerian dan lima badan yang bernaung di bawahnya.
Jumlah tersebut lebih besar daripada jumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju 2019—2024, yang hanya sejumlah 34 kementerian. Adanya kementerian baru dinilai tidak memungkinkan untuk diberlakukannya pemotongan anggaran perjalanan dinas. “Kabinet sekarang tidak mungkin akan lebih hemat daripada kabinet sebelumnya karena jumlah kementeriannya lebih besar dan kepentingan untuk membiayai jajaran birokrasi lebih banyak,” kata Dosen Fisipol UGM ini, Rabu (8/1).
Baca Juga: Wamen Komdigi Sampaikan SDM Talenta Digital Wajib Kuasai Keterampilan AI
Adanya 14 kementerian baru saat ini diakui Wahyudi membutuhkan anggaran yang lebih besar daripada sebelumnya. Terlebih lagi, beberapa kementerian lain membutuhkan dana yang lebih tinggi daripada yang telah dianggarkan. “Kita bisa melihat adanya kebutuhan membuat kantor, fasilitas, infrastruktur, dan pejabat baru yang menelan anggaran,” ungkap Wahyudi.
Dalam hal ini, Wahyudi menyinggung perihal pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang meminta rombak anggaran kementeriannya dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Selain itu, Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan meminta anggaran tambahan sebesar Rp505 miliar untuk mendukung programnya. “Bagaimana bisa kita menghemat sampai 50 persen?” tanyanya.
Meninjau Kembali Urgensi dan Relevansi
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Wahyudi berpendapat bahwa rencana anggaran dapat ditinjau kembali relevansinya. Dalam tahap perencanaan, evaluasi dan monitoring sangat penting dilakukan untuk memastikan pos-pos anggaran yang tidak produktif. Penghematan dapat dilakukan dengan memangkas biaya-biaya yang tidak perlu, seperti kegiatan yang tidak relevan dengan tugas, pokok, dan fungsi setiap kementerian.
Baca Juga: Wamen Komdigi Sampaikan SDM Talenta Digital Wajib Kuasai Keterampilan AI
Misalnya, anggaran Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa 70 persen anggaran tidak digunakan untuk belanja modal, tetapi lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai.
Anggaran yang ada dapat digunakan untuk pengadaan bibit akasia, trembesi, dan mangrove yang penting untuk konservasi lingkungan. Akan tetapi, dalam struktur anggaran, ternyata lebih banyak anggaran yang dihabiskan untuk sosialisasi, komunikasi teknis, seminar, dan sebagainya.
“Pola itu harus diubah. Pastikan bahwa anggaran diprioritaskan untuk belanja modal,” ujar Wahyudi.
Sebaliknya, Wahyudi tidak menyarankan penerapan pemangkasan anggaran pada badan atau lembaga yang kinerjanya bergantung kepada perjalanan dinas. Misalnya, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas pada Kementerian Luar Negeri akan menurunkan kinerja diplomasi Indonesia. “Dampaknya terhadap kinerja pemerintah akan sangat besar,” ujar Wahyudi.
Baca Juga: Ungkapan Syukur Warga Penerima MBG Diwawancarai Al Jazeera: Alhamdulillah Kami Terbantu
Artikel Terkait
Merona Fest 2025 Hadirkan Sheila On 7 hingga Adhitia Sofyan, Targetkan 15 Ribu Penonton
10 Hari Nataru, Lebih 160 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Berangkat dari Dua Stasiun di Jogja
Meliuk-Liuk dengan Lexi LX 155 di Jalur Pantura Tarikan Gas Enteng, Nafas Mesin Panjang
MBG di Ciracas, Siswa SD Beri Pantun untuk Prabowo: Terima Kasih, Pak Presiden!