Megawati Sayangkan Sikap MK yang 'Keluar Jalur' Dari Tujuan Awal Pembentukan

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 15:13 WIB
Megawati Sayangkan Sikap MK yang 'Keluar Jalur' Dari Tujuan Awal Pembentukan
Megawati Sayangkan Sikap MK yang 'Keluar Jalur' Dari Tujuan Awal Pembentukan

AYOYOGYA.COM - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyimpang dari tujuan serta objektif awal pembentukan yaitu sebagai lembaga yang berwibawa dengan fungsi utama penjaga kesucian konstitusi NKRI dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan bernegara.

MK dinilai keluar jalur demi kepentingan sepihak kala proses Pilpres 2024 lalu berlangsung. Hal ini kembali disampaikan oleh Megawati saat menjadi keynote speech dalam acara peluncuran buku "Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis yang digelar serentak di lima Kota termasuk di Yogyakarta.

Megawati mengatakan buku-buku yang diluncurkan oleh Todung Mulya Lubis ini menjadi refleksi tersendiri terhadap dinamika politik yang terjadi di Pilpres 2024. Penting untuk mengembalikan marwah MK agar Indonesia tidak dikenal sebagai negara yang jatuh demi kekuasaan.

Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Harus Kamu Bawa Pulang

"Saya dari jauh hari ketika menulis amicus curiae, saya bilang seorang warga negara memberikan pernyataan yang hilang dari manusia Indonesia sekarang ini adalah etika, moral, dan hati sanubari yang sudah tumpul hanya ingin kuasa, ingin punya duit," kata Megawati yang menyoroti kekacauan demokrasi Indonesia saat ini.

"Buku ini jadi saksi keadilan yang dikalahkan oleh kekuasaan. Buku ini juga menjadi bukti bekerjanya elektoral dan demokrasi prosedural," lanjutnya.

Jadi Obyek Kekuasaan

Megawati lalu bercerita saat menjabat Presiden ke-5 menjalankan pemilu langsung. Saat itu pihak luar mengatakan sebagai pemilu yang demokratis. Berbeda dengan yang saat ini, justru terkesan pura-pura demokrasi, padahal tidak.

"Melalui pemilu elektoral tersebut suara rakyat menjadi objek kekuasaan. Atas nama elektoral, seluruh penggunaan instrumen dan sumber daya negara dilegalkan," sebutnya.

Oleh karenanya, dia berharap lewat buku-buku yang diluncurkan memberikan pandangan yang kaya dan beragam mengenai bagaimana hukum, politik, dan suara publik berinteraksi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Rentan Jadi Korban Kekerasan, SIGAB Minta Pemda DIY Taruh Perhatian pada Perempuan Difabel

Peluncuran ini juga menggarisbawahi pentingnya reformasi hukum dan demokrasi untuk memperkuat integritas pemilu dan mencegah distorsi keadilan elektoral. Selain itu, juga memerlukan sistem pemilu 
yang diselenggarakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta pentingnya kajian akademik yang kritis untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan agar Indonesia tidak dikenal sebagai negara yang jatuh demi kekuasaan. 

"Inilah makna dan sikap yang sudah tidak ada kenegarawan hakim MK dan MK sangat penting untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia. Sebab sejarah mencatat ketika demokrasi hanya dipimpin oleh kekuasaan pada masa orde baru maka yang terjadi adalah rekayasa selalu Pemilu,” pesannya.

Sementara Todung Mulya Lubis, dalam sambutannya menyampaikan memang mengabadikan dinamika politik saat pelaksanaan Pilpres 2024 lalu melalui 3 buku yang dikeluarkan dalam satu edisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X