6 Larangan Bagi Orang yang Mau Berkurban, Wajib Diketahui!

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 17:10 WIB
Ilustrasi: Larangan Bagi Orang yang Mau Berkurban (Pixabay)
Ilustrasi: Larangan Bagi Orang yang Mau Berkurban (Pixabay)

Namun, orang yang berkurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk penyembelih hewan tersebut.

Baca Juga: Ingin Doa Cepat Terkabul? Perhatikan 5 Adab Berdoa Ini

3. Larangan memotong kuku dan mencukur rambut.

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).

Berdasarkan hadist tersebut, rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong adalah milik shohibul kurban, bukan milik hewan kurban.

Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian manapun. Baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

Larangan mencukur tersebut termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya dengan bara api.

Baca Juga: Kumpulan Ayat Alquran dan Hadist tentang Perintah Berkurban untuk Umat Islam

4. Menggagalkan hewan kurban yang telah ditentukan.

Menggagalkan hewan kurban yang telah dipilih, dilarang bagi seseorang yang telah berniat untuk berkurban hewan ternak.

Bahkan jika kita menggagalkan kurban hanya untuk dijual kembali dengan niat yang berbeda.

Namun, jika kita ingin menukarkan hewan kurban kita, niat itu lebih baik daripada berniat untuk menjualnya kembali. Hal tersebut tidak dilarang bagi seseorang yang akan berkurban.

5. Tidak diperbolehkan mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih

Pada saat penyembelihan hewan kurban, dilarang untuk membaca shalawat. Namun dianjurkan dan disunahkan untuk membaca basmalah dan bertakbir.

Hal tersebut disebabkan karena tidak terdapat dalil bahwa Nabi SAW mengucapkan salawat ketika menyembelih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X