Sebab, jika menggunakan logika peraturan perundang-undangan, tidak ada cabang kekuasaan lain yang diperbolehkan mengintervensi proses pemilu, termasuk Presiden.
Sehingga, bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas.
Beredarnya sekian banyak bukti kecurangan pemilu semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Sebab, dugaan manipulasi data partai politik dalam tahapan verifikasi melibatkan jajaran KPU RI hingga daerah.
Baca Juga: Ikuti Promo Tiket Murah DIGI Playlist Love Festival 2.0 di bank bjb
Bersamaan dengan itu, saat ini KPU RI sedang melakukan rekrutmen untuk penyelenggara pemilu di 20 provinsi (termasuk Daerah Otonomi Baru) dan 118 kabupaten/kota. Hal yang penting disoroti dalam proses penjaringan ini mengarah pada independensi KPU RI sendiri di tengah pusaran isu kecurangan.
Sebab, selain melakukan intimidasi, sempat mengemuka dugaan menebar iming-iming jabatan dari KPU RI kepada Komisioner KPU daerah saat memerintahkan melakukan kecurangan.
Sederhananya, jangan sampai penyelenggara pemilu daerah yang terlibat dalam kejahatan pemilu justru dipilih oleh KPU RI. Kekhawatiran ini mendasar mengingat semakin minimnya integritas penyelenggara pemilu pusat belakangan waktu terakhir.
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak:
1. Pihak Istana memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.
2. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video
percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara
pemilu daerah dan pusat.
Baca Juga: Sinopsis dan Cara Nonton Film Indonesia Dear David (2023), Kisah Fantasi Liar Seorang Siswi Teladan
3. KPU RI menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas rekrutmen penyelenggara
pemilu daerah.
4. KPU RI tidak meloloskan penyelenggara pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik.