YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - TV Analog saat ini sudah dimatikan termasuk wilayah DIY dan sekitarnya.
Artinya bagi mereka yang ingin tetap melihat siaran televisi wajib memiliki Set Top Box (STB) yakni alat yang dapat menghubungkan TV Analog ke TV Digital.
Kemudian bagaimana caranya mengubah siaran TV analog ke TV digital?
Melansir dari buku Migrasi ke TV Digital yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital.
Baca Juga: Ngeri! 97 Investasi Bodong Ditemukan Sepanjang Tahun 2022
STB adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa.
Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, maka memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2.
Berikut cara mengubah TV analog ke TV digitak dengan menggunakan STB:
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 3 Desember 2022
Prakiraan Cuaca Jogja Sabtu 3 Desember 2022, BMKG: Waspada Hujan Disertai Kilat di 5 Wilayah Ini
Cek Jadwal KRL Solo-Jogja saat Akhir Pekan, Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022
Asyik! Dua Hari Tak Ada Pemadaman Listrik Akhir Pekan, Berlanjut Lagi Mulai Pekan Depan, Ini Jadwal Lengkapnya
Duh, Pemain PSS Grogi saat Uji Coba, Diungkap Langsung Pelatih Seto Nurdiyantoro
BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City
Siapkan Wadah Ekspresi Seni dengan Serentak Bikin Mural di Fly Over Janti Sleman
Kepala Otorita IKN Klaim 21 Negara Uni Eropa Siap dan Tertarik Berinvestasi