Ini Tanda-tanda Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Informasinya di Sini

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 47. Ini tanda-tanda Anda lolos (Pixabay)
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 47. Ini tanda-tanda Anda lolos (Pixabay)

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Link Qiuz Siapa Karakter Anime yang Cocok Jadi Pacarmu, Cuman Butuh Waktu Dua Manit Buat Jawab Soal

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda memiliki kesempatan lolos Kartu Prakerja Gelombang 47. Akan tetapi, keterbatasan kuota tentu menjadi perhatian tersendiri bagi pihak manajemen.

Itulah tadi ulasan mengenai tanda-tanda Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 47. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X