Terbukti Sehat dan Resmi Ditahan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 20:23 WIB
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)

JAKARTA,AYOYOGYA.COM - Setelah melalui berbagai pemeriksaan yang jlimet akhirnya drama Sambo kembali menyedot perhatian netizen. Kali ini Polisi melakukan penahanan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yakni Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Secara resmi Putri Candrawathi ditahan karena dari sekian banyak hasil pemeriksaan Putri Candrawathi dinyatakan sehat.

Sementara yang menarik dari penahanan Putri Candrawathi yakni pesan-pesannya yang ia sampaikan.

Baca Juga: Siap-siap! Nasib Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Dipecat atau Tidak

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini"

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masingnya"

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik"

Putri Candrawathi sebelumnya mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan memiliki anak.

Pada Kamis (1/9/2022) lalu, Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Minta Warga Terus Belajar, Najwa Shihab Sindir Pedas Kepolisian: Urus Tuh Ferdy Sambo

Selain masih memiliki anak kecil ia mengaku kondisi kesehatan kurang stabil. Akhirnya Kepolisian belum menahan dan dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Polri sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri mulai hari ini Jumat (30/9/2022).

Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X