AYOYOGYA.CO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo mengharamkan permainan capit boneka. Bagaimana menurut Muhammadiyah?
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram.
"Iya itu haram karena ada unsur maysirnya (perjudian)," kata Wawan melansir dari suara.com, Sabtu 24 September 2022.
Baca Juga: PCNU Kabupaten Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka Kerena Mengandung Unsur Perjudian
Menurutnya, dalam permainan capit boneka itu terdapat unsur untung-untungan atau spekulasi seperti dalam judi.
Misalnya saat seseorang membeli koin dan kemudian bermain. Ada yang dapat boneka ada yang tidak.
"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," paparnya.
Baca Juga: Pihak Sekolah SMA di Bogor Bantah Isu Pengecekan Celana Dalam untuk Pastikan Siswi Haid
Meski begitu, menurut Wawan, PP Muhammadiyah belum mengeluarkan fatwa resmi secara khusus terhadap permainan capit boneka ini.
Akan tetapi, fatwa lama yang mengatur modus dalam permainan capit boneka ini sudah ada. Semisal, fatwa untuk Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) atau porkas yang ada sejak era orde baru.
"Jadi semua transaksi yang ada unsur masyirnya dinamakan apapun tetap haram. Bahkan kalau diberi nama permainan basmalah, permainan subhanallah, itu sama saja haram," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, permainan capit boneka atau claw machine dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Yayasan Demam Ngaji Wakafkan 1.000 Alquran di Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu
Alasan keputusan ini adalah karena PCNU Purworejo mendalami adanya unsur judi di dalamnya. Capit boneka memang jadi salah satu pembahasan para pengurus PCNU Purworejo karena kian menjamur di wilayah terkait.
Artikel Terkait
Ada Vaksin Booster di RSUD Sleman untuk Umum hingga Lansia, Buruan, Berikut Jadwal Pekan Ini
Info Sentra Vaksinasi Dinkes DIY, 3 Hari, Lengkap dari Jenis Vaksin, Dosis hingga Gratis untuk Umum
Info Vaksin DIY Selasa 29 Maret 2022, Vaksinasi Massal untuk Umum di GOR Sriharjo Bantul
Siap-siap! Mulai Besok Ada Vaksinasi Booster Massal di UGM Jogja, Dinkes DIY: untuk Masyarakat Umum
Materi 'Bentang Alam Pulau Papua Secara Umum', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 91 92 93
Materi 'Bentang Alam Pulau Papua Secara Umum', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 91 92 93
Bukan Nyeri Dada, Ini Gejala Sakit Jantung yang Paling Umum Tapi Diabaikan
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di DIY Tak Ada Kenaikan
Pakar UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Picu Penurunan Penumpang Angkutan Umum, Ini Penjelasannya
Kota Jogja Pertahankan Juara Umum Kompetisi Bahasa dan Sastra