Puan Maharani: Waspada! Indonesia Peringkat Ketiga Negara Paling Banyak Alami Peretasan Data

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 13:30 WIB
Puan Maharani. (Istimewa.)
Puan Maharani. (Istimewa.)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kasus kebocoran data di Indonesia bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Bahkan, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

Puan mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh. 

Sehingga tugasnya tidak hanya memburu peretas yang diduga Bjorka saja.

“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan Maharani melansir Republika Jumat (16/9/2022).

Puan menegaska  masalah kebocoran data sebenarnya sudah masif terjadi sebelum kasus Bjorka.

Baca Juga: Bahlil Lahadahlia: Pasangan Puan-Anies Upaya Rekonsiliasi Nasional Cebong dan Kampret 

 "Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ucap Puan.

Untuk itu, DPR RI mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi. “Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat.

“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

Baca Juga: Dianggap Tindakannya Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ferdy Sambo, Begini Kata Bjorka

"DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X