Putri Candrawathi Tak Ditahan, Melanie Soebono: Vanessa Angel dan Angelina Sondakh Dipenjara, Kak Seto Dimana?

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 16:25 WIB
Melanie Soebono yang Membandingkan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh dengan Putri Candrawathi. (Akun Instagram @melaniesoebono.)
Melanie Soebono yang Membandingkan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh dengan Putri Candrawathi. (Akun Instagram @melaniesoebono.)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Drama kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi menimbulkan banyak protes dan polemik

Pasalnya banyak previllege dan hal khusus yang diberikan pada keluarga mantan Jenderal ini meski sudah berstatus tahanan.

Baca Juga: Soal Sambo Masih Dipanggil Jendral Oleh Penyidik, Polri: Apa yang Ditakutkan?  

Sikap anggota DPR RI bahkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi juga mendapatkan sorotan pedas tatkala merekomendasikan Putri Candrawathi boleh tak ditahan dengan alasan memiliki anak dibawah umur.

Salah satu artis yang termasuk paling geram dan berani mengkritisi "Drama Sambo" yakni Melanie Soebono.  Melansir dari akun Instagram @melaniesoebono ia membandingkan Putri Candrawati dengan tersangka lain yang tetap dipenjara meski memiliki anak dibawah umur.

Baca Juga: Kembali Publik Dihebohkan Beredarnya Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  

Bahkan tak jarang dari mereka terpaksa melahirkan dalam penjara.

"Vanessa Angel tetap dipenjara meski anak baru usia 4 bulan. Baiq Nuril juga tetap mendekam dipenjara meski anaknya usia dibawah 10 tahun"

"Oia adalagi Angelia Sondakh juga tetap masuk penjara meski anaknya usia 3 tahun"

"Tahun 2019 saja ada 12 anak yang dibesarkan di penjara".

Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Sanksi PTDH, Ini Kata IPW

"Saat itu dimana keberadaan Kak Seto Sahabat Anak?"

Postingan Melanie Soebono ini mendapatkan ribuan like dan komen yang mendukung apa yang disampaikan Melanie Soebono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X