Perkembangan Kasus Terbunuhnya Brigadir J akan Disampaikan Kabareskrim Polri Besok

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Ilustrasi. Hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kabareskrim Polri besok (facebook)
Ilustrasi. Hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kabareskrim Polri besok (facebook)

AYOYOGYA.COM -- Hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Rencananya, hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada besok Jumat 19 Agustus 2022.

Melasnir dari suara.com, berikut ini informasi terkait akan disampaikannya perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 18 Agustus 2022.

Selain itu, tim Inspektorat Khusus rencananya juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Sektor Pertanian, bank bjb Raih Penghargaan Kementan RI

Keterangan pers akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono). Jadi update seluruhnya besok," ujarnya.

Sebelumnya, tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi.

Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X