Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E ke LPSK? Simak Penjelasannya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E ke LPSK? Simak Penjelasannya
Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E ke LPSK? Simak Penjelasannya

Untuk menjadi justice collabolator, seseorang harus mempunyai beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana tertentu, mengakui kejahatannya, bukan pelaku utama dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut,

2. Jaksa Penuntut Umum telah menjelaskan dalam tuntutannya menyatakan yang bersangkutan telah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang signifikan sehingga dapat mengungkap tindak pidana dimaksud (portaljember.pikiran-rakyat.com/Rifka Fatmawati).***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X