Direktorat Jenderal Imigrasi sudah digandeng untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa yang tidak kembali ke tanah air setelah masa studinya di luar negeri berakhir.
Direktorat Jenderal Imigrasi sudah digandeng untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa yang tidak kembali ke tanah air setelah masa studinya di luar negeri berakhir.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
YASBIL Luncurkan Program Beasiswa Anak Teladan Indonesia (BATI) 2022, Ini Penjelasannya
Sleman Sosialisasikan Program Beasiswa KPM PKH
Heboh Mayang Adik Vanessa Angel Diterima di FKG Universitas Moestopo Jalur Beasiswa, Ini Jawaban Rektor
Ingin Sekolah di Luar Negeri? Berikut 7 Rekomendasi Beasiswa S1
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Sudah Dibuka 4 Juli, Kapan Akan Ditutup?