Simak Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Ini, Mumpung Pendaftaran Gelombang 37 Belum Ditutup

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 13:10 WIB
Simak Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Ini, Mumpung Pendaftaran Gelombang 37 Belum Ditutup (Instagram/ prakerja.go.id)
Simak Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Ini, Mumpung Pendaftaran Gelombang 37 Belum Ditutup (Instagram/ prakerja.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Tips agar lolos Kartu Prakerja berikut ini bisa diperhatikan bagi yang akan mendaftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 37.

Bila kamu berhasil memenuhi semua tips agar lolos Kartu Prakerja ini, maka peluangmu untuk lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 37 akan semakin tinggi.

Jadikan juga tips agar lolos Kartu Prakerja ini sebagai pembanding, apakah ada hal yang belum kamu penuhi saat mendaftar seleksi di gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor, Benarkah Bisa Mencegah Kanker? Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Bagi yang baru sekali ini mendaftar seleksi Kartu Prakerja melalui pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37, bisa juga menerapkan tips ini, siapa tahu bisa langsung lolos dalam sekali daftar 

Kartu Prakerja gelombang 37 sudah dibuka secara resmi pada 17 Juli 2022. Hal tersebut diumumkan oleh manajemen pelaksana melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran gelombang, ada baiknya kamu menyimak hal-hal berikut ini dan memastikan semuanya terpenuhi agar kesempatanmu untuk lolos di gelombang 37 semakin besar.

Baca Juga: Daftar Produk PS Glow Milik Putra Siregar, Skincare yang Lawan MS Glow di Pengadilan

Syarat agar lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 35:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X