KSAD Dudung Tegaskan Daftar TNI AD Tidak Dipungut Biaya

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 18:52 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Meminta Prajurit Remaja Menjadi Prajurit Petarung. (TNI AD)
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Meminta Prajurit Remaja Menjadi Prajurit Petarung. (TNI AD)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa untuk mendaftar sebagai calon TNI AD tidak akan dipungut biaya.

Jenderal Dudung juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari pihak dan oknum tertentu yang memanfatkan momen pendaftaran dengan tidak bertanggung jawab.

Tidak adanya pungutan biaya itu berlaku untuk semua baik pendaftaran tamtama, bintara, maupun taruna.

Baca Juga: Mie Ongklok, Makanan Khas Wonosobo yang Melegenda

Hal tersebut disampaikan oleh Jenderal Dudung menyampaikan hal tersebut usai memberikan pengarahan kepada 292 perwira praja (praja) lulusan Akmil Tahun 2022 di Mabesad, Jakarta pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada masuk TNI, baik tamtama, bintara, maupun taruna, menggunakan uang, tidak ada," kata Jenderal Dudung yang dimuat dalam Republika -- jaringn Ayoyogya.

Ada pihak-pihak dan oknum tertentu yang memanfaatkan situasi pendaftaran dengan menyatakan akan dititipkan meski sebenarnya pendaftar lulus murni.

Baca Juga: Harga Komoditas Naik, Perumahan Akan Jadi Primadona

"Saya rasa itu tidak ada. Bisa tanyakan kepada mereka langsung," kata Dudung.

TNI Angkatan Darat telah mengeluarkan tim ke masing-masing kodam untuk menyelidiki bila ada kemungkinan masuk TNI ada biayanya.

Kalau kedapatan baik sipil maupun anggota TNI yang coba-coba melakukan kegiatan-kegiatan dan memanfaatkan situasi itu, KSAD memastikan ada tindakan yang sangat tegas.

Baca Juga: Dua Tersangka Penyelundup Benih Lobster Ditangkap, Sudah Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

Mantan Pangkostrad ini menegaskan bila pelakunya adalah tentara maka akan dipecat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X