BLT Subsidi Gaji Cair Sebentar Lagi? Ini Bocoran Pencairan BSU 2022 dari Menaker Ida

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:03 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji apakah segera cair? (laman BSU BPJS Ketenagakerjaan)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji apakah segera cair? (laman BSU BPJS Ketenagakerjaan)

AYOYOGYA.COM -- BLT subsidi gaji cair sebentar lagi? Berikut ini ada bocoran dari Menteri Ketenagakerajaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengenai jadwal pencairan BSU 2022.

Meskipun sudah diumumkan sejak April 2022 yang lalu, tetapi hingga saat ini BLT subsidi gaji masih belum cair ke rekening para pekerja.

Program BSU 2022 atau yang kadang disebut sebagai BLT subsidi gaji adalah program bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah untuk para pekerj atau buruh.

Baca Juga: Cek di Sini! Cara Ubah Video dari YouTube Jadi Format MP3 Pakai MP3 Juice

Melansir dari Ayobandung.com, program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Pada tahun 2021 lalu, jumlah calon penerima BSU mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Baca Juga: Miris! Hasil Survei , 56 Persen Remaja Bawah 14 Tahun di Kota Bandung Pernah Lakukan Seks Bebas

Sebelum mendapatkan BSU 2022, anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara di bawah ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika belum memiliki akun maka anda harus melakukan pendaftaran dengan memasukan No KTP dan nama lengkap anda)

3. Jika sudah login ke akun anda

4. Lengkapi profil (Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi).

5. Cek pemberitahuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X