5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Latih Mahasiswa Jadi Agrosociopreneur, Fakultas Agroindustri UMBY Gelar Agroindustri Festival 2022
Bagi yang lolos saat membuka pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 34, selamat, ya!
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Bikin Wirausaha Indonesia Meningkat 13 Persen
Survei BPS, 88,9 Persen Peserta Kartu Prakerja Rasakan Peningkatan Skill
Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33? Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 Segera Keluar, Kamu Berpeluang Besar Lolos Jika Penuhi Hal Ini
Alamat Tidak Sesuai Data Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja 2022, Ini Solusinya