nasional

Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Kapan? Berikut Informasi Syarat-syarat dan Link Daftarnya, Cek di Sini

Jumat, 21 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Ilustrasi syarat dan link daftar Kartu Prakerja (Tangkapan layar prakerja.go.id)

Berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri 2022, Simak di Sini

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja, Anda bisa langsung mengakses https://www.prakerja.go.id/ untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini