nasional

Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Kapan? Berikut Informasi Syarat-syarat dan Link Daftarnya, Cek di Sini

Jumat, 21 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Ilustrasi syarat dan link daftar Kartu Prakerja (Tangkapan layar prakerja.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka? Berikut ini informasi syarat dan link daftar.

Bagi Anda yang sesang mencari informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 kapan dibuka, apa syarat pendaftaran dan link daftar, bisa simak ulasan di sini.

Pendaftaran kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 47 tentunya sudah sangat dinantikan. Sebelum mendaftar, Anda bisa memenuhi syarat-syaratnya dan kunjungi link daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1064, Berbicara dengan Dragon, Vegapunk akan Ungkap Sebuah Rahasia?

Seperti diketahui, tujuan diadakannya Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, daya saing angkatan kerja dan kewirausahaan. Lalu kapan Kartu Prakerja gelombang 47 dibuka?

Kartu Prakerja gelombang 47 akan segera dibuka bagi masyarakat umum.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika nantinya dibuka, Kartu Prakerja Gelombang 47 bakal menjadi gelombang keduapuluhlima yang dibuka di 2022, yang mana diawali dari gelombang 23.

Jika sudah dibuka, Anda berkesempatan dapat insentif sebesae Rp 2,4 juta cair ke dompet digital Anda.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka? Simak Informasinya di Sini

Dengan rincian cair secara bertahap Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta terdapat insentif survei yang bernilai Rp 150 ribu.

Pengumuman pendaftaran biasanya akan diberikan salah satu lewat Instagram @prakerja.go.id.

Jadi bagi Anda yang ingin mengetahui, ikuti terus informasi yang akan dibagikan pada akun Instagram Kartu Prakerja karena saat ini belum ada infonya.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus memiliki akun terlebih dahulu.

Halaman:

Tags

Terkini