nasional

Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia

Senin, 1 Agustus 2022 | 18:25 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Pendaftaran PSE untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia (Gorajuara/Twitter @PlateJohnny)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat tidak berkaitan dengan data-data pribadi para pelanggan PSE.

Pendaftaran PSE lingkup privat hanya dikaitkan dengan kontak personal PSE dan juga data dasarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa itu dilakukan agar bila suatu hari terjadi masalah, pemerintah dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 12 Hal Ini Ada di Kamu? Selamat! Peluangmu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39 Sangat Tinggi

Johnny menyatakan hal tersebut di Kantor KPU, Jakarta pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Yang apabila di kemudian hari terjadi masalah pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui komunikasi, audit, dan kerjasama bersama-sama dengan penyelenggara sistem elektronik," kata Johnny.

Melansir dari Republika, Johnny juga memastikan bahwa perlindungan data pribadi (PDP) tetap terjaga meskipun rancangan undang undang (RUU) PDP belum selesai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Senin 1 Agustus 2022, Capricorn: Ubah Pikiran ke Energi

"Justru pendaftaran PSE ini dengan kewajiban kepada PSE untuk melaksanakan pelindungan terhadap data pribadi, pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia," kata Johnny.

Mantan anggota DPR ini mengatakan, aturan pendaftaran PSE lingkup privat mengatur kewajiban PSE memberikan perlindungan data pribadi kepada penggunanya.

"Termasuk prasyarat kewajiban memberikan perlindungan terhadap data pribadi pelanggannya dalam hal ini masyarakat indonesia, kewajiban untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, kewajiban untuk melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan agar pelaksanaan PSE-nya dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan serangan cyber yang saat ini begitu luar biasa," kata Johnny.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Senin 1 Agustus 2022, Libra: Jangan Gegabah

Johnny melanjutkan, hanya informasi dan data terkait penegakan hukum berdasarkan ketetapan perundangan saja yang bisa diakses dari PSE.

"Tidak ada aturan terkait dengan aturan data pribadi, selain dari lawfull, data data yang terkait dengan ketetapan aturan aturan hukum, itu pun yang berhubungan dengan hukum," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini