SEMARANG, AYOYOGYA.COM -- Seorang pria di Salatiga yang diduga melakukan pencabulan diringkus oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Jawa Tengah.
Pria tersebut berinisial TAW (47) yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Korban pencabulannya merupakan anak yang masih berada di bawah umur.
Baca Juga: Media Sosial Ramai-Ramai Hapus Video Pembunuhan Shinzo Abe
Melansir dari Republika -- jaringan AYOYOGYA, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa tersangka adalah warga Sidorejo Kidul, Kota Salatiga
Dalam siaran pers di Semarang pada Senin, 11 Juli 2022, ia mengatakan bahwa tersangka beraksi dengan modus bisa membantu korban yang masih duduk di bangku SMP untuk menjadi pintar dan berprestasi dalam lomba.
Indra menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban bersama ibunya datang ke rumah pelaku untuk melakukan terapi pijat sekaligus meminta didoakan agar bisa menjadi juara dalam lomba sains.
Baca Juga: Penembak Shinzo Abe Sebut Ia Dendam Karena Keuangan Ibunya Hancur
Pencabulan itu diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Dayaan, Sidorejo, Kota Salatiga. Kepada ibu korban, pelaku mengaku harus melakukan ritual terhadap korban agar nantinya berhasil dalam perlombaan.
Menurut dia, ibu korban mendapat laporan tentang dugaan tindak pencabulan itu saat kembali ke rumahnya. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melapor ke polisi.
Indra menjelaskan penyidik masih akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Baca Juga: Tak Hanya Cabai, Harga Bawang Merah Masih Terus Alami Kenaikan
"Sementara ini baru satu korban yang melapor," katanya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak akan dijeratkan kepada tersangka TAW atas perbuatannya tersebut.