Launching Film ‘Wadon Ora Didol’, Mengulik Perkawinan Anak di Indramayu

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 10:41 WIB
Poster film Wadon Ora Didol (Istimewa)
Poster film Wadon Ora Didol (Istimewa)

INDRAMAYU, AYOYOGYA.COM-- Perkawinan anak masih menjadi masalah di Indonesia.

Bahkan Indonesia adalah negara ke-2 tingkat ASEAN dan ke-8 dunia dengan jumlah perkawinan anak terbanyak.

Salah satu daerah yang jumlah perkawinan anaknya tinggi adalah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di Indramayu, perkawinan anak memiliki sejarah panjang dan sudah muncul sejak jaman dulu. Di sejumlah daerah di Indramayu dikenal istilah ‘kawin gantung’.

Semacam perjodohan di masa kini, dimana anak-anak berusia 10 tahun dinikah gantung satu sama lain.

Baca Juga: Film Keramat 2: Caruban Larang Segera Tayang, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Tradisi yang mendorong banyaknya kasus perkawinan anak di Indramayu juga didorong oleh pandangan bahwa anak perempuan sebagai aset dan kemudian bisa dinikahkan dengan orang kaya untuk mengangkat kehidupan mereka.

Tak heran banyak anak perempuan di usia yang sangat belia dinikahkan (secara paksa) dengan laki-laki pilihan orang tuanya (biasanya dengan status ekonomi lebih baik/kaya) agar bisa mengangkat kesejahteraan keluarga.

Menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974, batas usia perkawinan anak 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Tahun 2017, Undang-undang itu dilakukan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi oleh tiga orang perempuan Rasminah, Endang Wasrinah dan Maryanti.

Rasminah adalah perempuan Indramayu yang pernah mengalami perkawinan anak saat usia 13 tahun. Hasilnya tahun 2019 uji materi itu dikabulkan. 

UU no 1/1974 kemudian direvisi menjadi UU no 16 tahun 2019 yang menetapkan usia perkawinan baik laki-laki atau perempuan adalah 19 tahun. Namun praktek perkawinan anak tetap berlangsung bahkan cenderung bertambah banyak. Pengadilan Agama Indramayu mencatat permohonan dispensasi menikah untuk anak dibawah umur tahun 2017 – 291 orang , 2018 – 292 orang , 2019 – 302 orang , 2020 – 761 orang , 2021 (Januari-Mei) – 140 orang.

Baca Juga: Sinopsis Film Ranah 3 Warna, Lika-Liku Seorang Santri di Negeri Asing

Perkawinan usia muda membuat kesiapan anak untuk menjalani kehidupan berumah tangga dan berakhir perceraian.

Tak heran Indramayu juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi. Bahkan ada istilah yang sangat populer yakni RCTI atau randa cilik keturunan Indramayu (janda kecil dari Indramayu).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ayo Media Network Gelar Turnamen Golf

Jumat, 3 November 2023 | 20:33 WIB
X