b. Rp6.000.000,00 (enamjuta rupiah) diberikan untuk Isteri/Suami meninggal dunia.
Baca Juga: Siapa AKP Agnis Juwita Manurung Polwan Hedon Asal Polres Malang, Simak Profil dan Total Kekayaannya
c. Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) diberikan untuk anak meninggal dunia.
Demikian mengenai besaran asuransi kematian serta tunjangan PNS yang diberikan untuk para pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.***