AYOYOGYA.COM -- Banyaknya pengendara yang tidak mematuhi peraturan berkendara meskipun adanya tilang E-TLE, membuat polisi kini kembali untuk melakukan tilang secara manual.
Apalagi nampaknya masyarakat hanya bisa jera dengan tilang secara langsung, meskipun akan adanya kemungkinan pungli dijalan.
Namun rupanya, tilang secara langsung justru membuat beberapa masyarakat naik pitam, hingga tega menganiaya petugas.
Baca Juga: Waspada, Sering Diabaikan Ternyata ini Bahaya Telat Makan Bagi Kesehatan
Pengendara sepeda motor JIR (17) melakukan pemukulan terhadap Personel Polantas Bripka RY di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023.
Adapun pelaku kesal lantaran ditilang manual petugas.
Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menerangkan peris
Baca Juga: Lirik Lagu Aldi Taher untuk Lionel Messi, yang Diunggah FIFA
tiwa itu berawal saat petugas melihat ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.
"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut,” terang Edy di Mapolres Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023.
“Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," sambungnya.
Pasca petugas melakukan penindakan, lanjutnya, korban tidak terima. Sehingga dilakukan pemukulan terhadap anggota Lantas Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Resep donat bomboloni ala Devina Hermawan, anti kempes!
Catut Nama Perusahaan, Polda Metro Tangkap Penipu Investasi Kripto
Aset di Manado Diduga Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Telusuri Harta Rafael Alun Trisambodo