Rafael disebut melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Itu tadi kabar Mario Dandy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Polda Metro Jaya pada hari ini Senin 22 Mei 2023 sebagai saksi.***
Artikel Terkait
Mario Maslac Ingin Bahagiakan Sleman Fans dengan Kalahkan Persebaya
Tak Masuk Skema Pelatih, PSS Resmi Akhiri Kontrak Bek Serbia, Mario Maslac
Deretan Fakta Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak
Tak Hanya Mario Dandy, Ternyata Sederet Artis dan Selebgram Indonesia Ini Juga Punya Rubicon! Siapa Saja?
RESMI Kekasih Mario Dandy AG Ditetapkan Sebagai Pelaku dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Profil Biodata Singkat Mario, Peserta MasterChef Indonesia Season 10, Pendidikan Hingga Akun Medsos
Link Nonton The Super Mario Bros. Movie Sudah Ada? Jadi Nostalgia Buat Anak 90-an Nih
Berkas Lengkap, Mario Dandy Tersangka Penganiaya David Ozora Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejati