Alur Pendaftaran Menikah di KUA, Yuk Simak Berkas yang Pelu Dibawa Bagi Masing-Masing Calon!

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 08:18 WIB
Biaya dan syarat menikah di KUA yang lagi tren di Indonesia ( (Twitter/@rdhsyptr))
Biaya dan syarat menikah di KUA yang lagi tren di Indonesia ( (Twitter/@rdhsyptr))

14. Surat rekomendasi yang diterbitkan KUA sesuai alamat KTP jika calon istri berbeda daerah.

Syarat Nikah Calon Istri

1. Berusia minimal 19 tahun.

2. Surat pengantar dari RT/RW diserahkan ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat sebagai persyaratan memperoleh blangko model N1, N2, N3, dan N4.

3. Jika seorang janda, mengisi blanko model N6 dan menyerahkan bukti surat kematian suami.

4. Akta cerai atau bukti pendaftaran talak jika janda cerai.

Baca Juga: Kantongi Sejumlah Bukti, KPK Resmi Tetapkan Andhi Pramono Sebagai Tersangka!

5. Surat pernyataan hendak menikah (model N7) jika pemberitahuan menikah diwakili orang lain.

6. Surat hasil tes kesehatan dari Puskesmas terdekat dan bukti imunisasi.

7. Fotokopi KTP

8. Fotokopi akta kelahiran

9. Fotokopi kartu keluarga

10. Pas Foto 3x2 latar belakang merah jika calon suami dari daerah lain sebanyak 5 lembar atau pas foto 3x2 dengan latar belakang biru jika calon suami berasal dari desa/kecamatan yang sama.

11. Surat izin dari atasan jika anggota kepolisian atau TNI.

Baca Juga: Biodata dan Profil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Resmi Jadi Tesangka Gratifikasi!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X