Tidak Lolos dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Teknis 2022? BKN Ternyata Buka 2 Opsi Ini, Mau Coba?

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 07:08 WIB
Tidak Lolos dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Teknis 2022? BKN Ternyata Buka 2 Opsi Ini, Mau Coba? (Instagram @ziinazil_la)
Tidak Lolos dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Teknis 2022? BKN Ternyata Buka 2 Opsi Ini, Mau Coba? (Instagram @ziinazil_la)

AYOYOGYA.COM - Bagi para pelamar yang tidak lolos seleksi pendaftaran PPPK Teknis 2022.

Yang mana hasi seleksi cukup mengehutkan banyak orang, BKN akhirnya memberikan kesempatan kedua bagi yang belum lolos passing grade.

Bagi para peserta yang tidak lolos di seleksi pendaftaran PPPK Teknis 2022 bisa melakukan salah satu dari dua opsi ini.

Baca Juga: Siapkan Diri! Daftar Jurusan Prioritas di Seleksi CPNS 2023, Ternyata Ini Idola Pemerintah, Apa Saja?

Hal ini lantaran pengumuman hasil seleksi pendaftaran PPPK teknis 2022 cukup mengejutkan karena tak sedikit pelamar yang disebutkan tidak lulus atau gagal dalam passing grade.

Aka tetapi, dengan adanya opsi baru dari BKN, pelamar yang gagal memiliki kesempatan kedua untuk meraih mimpinya.

Passing grade memang menjadi salah satu momok menakutkan di seleksi pendaftaran PPPK teknis 2022.

Dimana Beberapa pelamar yang merasa dirugikan bahkan sudah melaporkan masalah ini kepada Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.

Baca Juga: LINK PENGUMUMAN PPPK Kemenag, Cek Nama Anda Sekarang! Masih Bisa Ajukan Sanggah Sampai Kapan?

Namun, Anas sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa masalah passing grade telah didiskusikan ulang.

Perlu diketahui bahwa ternyata nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi, namun BKN telah menyusun skema yang memberikan opsi alternatif.

Dua opsi baru yang ditawarkan BKN, Diantaranya:

1. Memberikan afirmasi pada nilai passing grade.

2. Memberikan afirmasi berdasarkan masa kerja non ASN yang menjadi pelamar PPPK teknis 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X