Hore Dibuka! Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham, Formasi Jabatan Sipir Lapas, Lulusan SMA Bisa?

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 12:00 WIB
Hore Dibuka! Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham, Formasi Jabatan Sipir Lapas, Lulusan SMA  Bisa? (Dok/maluku.kemenkumham.go.id)
Hore Dibuka! Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham, Formasi Jabatan Sipir Lapas, Lulusan SMA Bisa? (Dok/maluku.kemenkumham.go.id)

AYOYOGYA.COM - Simak informasi mengenai seleksi pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham untuk bagian sipir lapas, persyaratan bisa cek dibawah ini.

Bagi yang tidak sabar menunggu, ini saatnya Kemenkumham buka lowongan kerja pada formasi jabatan sipir lapas di tahun 2023.

Lantas apa saya persyaratan yang harus dipenuhi dan untuk lulusan apa? Ayoyogya.com akan membahas semuanya disini.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA bisa Duduki Posisi Jabatan Ini di Kemenkumham, Berapa Formasi?

Diketahui belum lama ini Kemenkumham membuka seleksi pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi jabatan sipir lapas.

Ternyata untuk melamar lowongan kerja ini lulusan SMA sederajat diperbolehkan untuk memegang formasijabatan ini.

Diinformasikan juga bahwa pada CPNS 2021, Kemenkumham membuka total 4.558 formasi jabatan seleksi pendaftaran, terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Dimana formasi jabatan sipir lapas atau penjaga tahanan dalam CPNS 2023 Kemenkumham mencapai 3.876 formasi.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin lolos seleksi pendaftarn CPNS 2023 di Kemenkumham

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Bisa berperan sebagai perekat NKRI

4. Punya intelegensia yang tinggi

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X