APA! Gagal Dapat 600 Ribu Bansos PKH? Bawa KTP Doang Si, Cek Disini dokumen wajib yang harus Dibawa

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 11:00 WIB
APA! Gagal Dapat 600 Ribu Bansos PKH? Bawa KTP Doang Si, Cek Disini dokumen wajib yang harus Dibawa (posindonesia.co.id)
APA! Gagal Dapat 600 Ribu Bansos PKH? Bawa KTP Doang Si, Cek Disini dokumen wajib yang harus Dibawa (posindonesia.co.id)

7. Anak usia SMA berhak mendapatkan bansos PKH Rp500 ribu/tahap.

Dalam mencairkan bantuan pemerintah ini, salah satu pihak yang ditunjuk oleh Kemensos yakni PT. Pos Indonesia.

Adapaun dalam melakukan pencairan Bansos PKH di kantor pos sendiri harus memperhatikan hal-hal dibawah ini:

- Datang sesuai jadwal pencairan yang telah tertera dalam surat undangan.

- Surat undangan tersebut harus dibawa saat pencairan bantuan pemerintah ini di kantor pos.

- Bawa berkas berupa identitas diri seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

- Teruntuk lansia maupun penyandang disabilitas, PT Pos Indonesia akan mengirimkan petugas untuk mengantar langsung ke rumah.

Baca Juga: Presiden Berikan Bansos kepada Para Pedagang di Pasar Baru Subang

Itulah informasi mengenai dokumen wajib yang harus dibawah saat melakukan pencairan Bansos PKH 2023 di kantor Pos.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X