AYOYOGYA.COM - Berikut ini informasi mengenai Bansos PKH 2023 tahap 2 yang katanya akan segera cair menjelang Ramadhan.
Lantas kapan Bansos PKH 2023 tahap 2 ini cair? hal ini sudah banyak masyarakat penerima bantuan pemerintah sudah tidak sabar lagi menunggu.
Oleh karena itu Ayoyogya.com sudah merangkum semua informasi mengenai bantuan pemerintah ini, simak artikel ini terus hingga habis.
Baca Juga: Bantul Dapat Tambahan Kuota Baru Penerima PKH 10 Ribu KK
Diketahui bahwa Bansos PKH 2023 tahap dua akan cair pada bulan April nanti, hal ini tentu sangat bahagia bagi masyarakat, pasalanya ini akan bertepatan dengan bulan Ramadhan yang sebentara lagi akan datang.
Nantinya terdapat tujuh kategori yang akan menjadi penerima bantuan pemerintah ini, yang mana diketahui pada Bansos PKH 2023 yahap pertama sudah dilaksanakn dari Januari hingga Maret ini.
Untuk besaran dari tujuh kategori tersebut besaranya akan berbeda-beda pastinya, hal ini karena Kementerian sosal (Kemensos) telah menyiapkan dana Bansos PKH sebesar Rp6,53 triliun yang nantinya akan disalurkan kepada 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 2.
Nah, jika ingin tahu apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan pemerintah ini, silahkan cek melalui cara berikut ini:
1. Buka laman resmi ini "Bantuan Sosial"
2. Masukkan alamat lengkap di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP
4. Ketik huruf kode dengan mengikuti petunjuk pengisian
5. klik bagian “Cari Data”
Jangan kaget jika nama Anda sudah terdaftar penerima Bansos PKH 2023 tahap 2, maka sistem secara otomatis akan tampilakn di layar dimana terdapat nama penerima, umur, status, periode dan jenis bansos yang diperoleh.
Artikel Terkait
Kampanye Paslon Gunungkidul Beredar di Grup WA Penerima PKH
Waduh, Bupati Sleman Ancam Tindak Tegas Pendamping PKH Nakal
Cara dan Syarat Daftar Bansos BLT PKH Anak Sekolah SD-SMA
Sleman Sosialisasikan Program Beasiswa KPM PKH
Harga Telur Ayam Naik di Bantul Benarkah Karena Faktor Program PKH, Ini Penjelasannya!
Bantul Dapat Tambahan Kuota Baru Penerima PKH 10 Ribu KK