AYOYOGYA.COM - Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi berlangsung hari ini, Rabu, 15 Maret 2023.
Hasil Pemilihan Ketua MK menghasilkan kesepakatan bahwa ipar jokowi, Anwar Usman menjadi ketua MK terpilih untuk periode 2023-2028.
Sedangkan Hasil Pemilihan Wakil Ketua MK menghasilkan kesepakatan bahwa Saldi Isra akan menjadi wakil ketua MK periode 2023-2028
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah hal menarik karena bersangkutan dengan demokrasi.
Hal terdekat yang bisa dibahas adalah aturan tentang Pemilu 2024, aturan tentang periode jabatan presiden, hingga berbagai pengujian Undang-Undang.
Meski nantinya diputuskan oleh 9 hakim MK, namun kita perlu melihat dengan seksama setiap hasil kinerja dari Mahkamah Konstitusi, apakah sudah sesuai atau belum.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK hari ini berlangsung alot, bahkan pada pemilihan ketua MK, akhirnya harus ditutup dengan pemungutan suara 2 kali putaran hingga akhirnya membawa keputusan, ipar jokowi yang akan memimpin Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028
Baca Juga: Mau Lapor Pajak SPT Tahunan Tapi Lupa EFIN atau Hilang? Ini Cara Mendapatkannya Lagi
Anwar Usman tidak begitu saja terpilih menjadi ketua MK, karena pada putaran pertama pemungutan suara, ia mendapati hasil suara yang berimbang dengan Arief Hidayat.
hasil pemungutan yang berimbang dengan perolehan 4-4 membuat pemungutan suara harus dilanjutkan pada putaran kedua.
Barulah pada putaran kedua, Anwar Usman berhak terpilih secara sah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028.
Sebelumnya Saldi isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK dengan perolehan 4 suara dari 9 hakim konstitusi.
Artikel Terkait
Hasil Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, Berikut Hasil Lengkapnya