Proyek Restorasi 20 Tahun di Paliyan Tunjukkan Keberhasilan Rehabilitasi Hutan Karst

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:51 WIB
Direktur Perwakilan, Presiden, CEO Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd saat peringatan 20 tahun proyek (Dok.)
Direktur Perwakilan, Presiden, CEO Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd saat peringatan 20 tahun proyek (Dok.)


YOGYA, AYOYOGYA.COM – Swaka Margasatwa (SM) Paliyan di Gunungkidul kini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas negara, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat dapat memulihkan kawasan hutan karst yang semula dianggap mustahil untuk dihijaukan. Selama dua dekade, program restorasi yang dimulai pada 2005 itu menunjukkan hasil signifikan di tengah masifnya isu deforestasi nasional.

 

Program ini mempertemukan berbagai pihak antara lain Fakultas Kehutanan UGM, Pemprov DIY, Pemkab Gunungkidul, kelompok masyarakat sekitar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), hingga perusahaan asuransi Mitsui Sumitomo dari Jepang. Selama 20 tahun, kerja bersama itu dilakukan untuk mengembalikan ekosistem lahan karst yang gersang akibat maraknya penebangan pascareformasi.

 

"Kami memulai rehabilitasi SM Paliyan pada tahun 2005, kawasan karst dengan daya resap air yang tinggi, yang awalnya dianggap sulit dilakukan penghijauan," ujar Direktur Perwakilan, Presiden, CEO Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd saat peringatan 20 tahun proyek, Kamis (4/12/2025).

 

Ia turut menyampaikan belasungkawa atas bencana di Sumatera, sekaligus menegaskan komitmen membantu pemulihan ekosistem—seperti yang berlangsung di Paliyan yang berhasil berkat kedekatan masyarakat dengan alam.

 

"Setiap hari masyarakat dan tim menyirami dan menanam pohon, kini sudah banyak yang tumbuh dan hijau kembali," ungkapnya.

 

Setidaknya 700.000 lebih pohon dari 25 jenis telah ditanam di area lebih dari 450 hektare. Program berlangsung dalam lima tahap sejak 2005 hingga rencana akhir pada 2027.

 

"Kami yakin, kesadaraan akan kelestarian alam dan sadar menanam menjamin masa depan dunia, bukan hanya Jogja ataupun Indonesia," jelasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X