“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.
Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Kalau aset otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji. Sedangkan terkait SDM, dalam UU disebut dapat dialihkan.
“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” jelasnya.
Artikel Terkait
BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair! Kemenag Siapkan Rp4 Triliun untuk 81 Ribu Lembaga
Jasa Marga Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Infrastruktur Jalan Tol dan Efisiensi Logistik
Kemenag Mantapkan Komitmen Jalankan Asta Cita, Dorong Kerukunan dan Kesejahteraan Guru
Program MBG Jadi Nyata, BGN Bangun Ribuan Pusat Layanan Gizi di Seluruh Indonesia
Jasa Marga Pulihkan Operasional Tujuh Gerbang Tol Dalam Kota dalam Waktu Singkat
Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Akan Pastikan Semua Pesantren Terdata dan Terbina Baik
Ombudsman Apresiasi Komitmen BGN Bangun Zona Integritas Sejak Dini
Menag Nasaruddin Umar Jadi Menteri Paling Populer Versi Survei Alvara Research
AICIS+ 2025: Kemenag Satukan Ilmuwan Dunia Bahas Krisis Iklim dan Etika Kecerdasan Buatan
Setiap Piring Diawasi! BGN Pastikan Program MBG Transparan Lewat Laporan Visual Terpadu