AYOYOGYA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016, menegaskan komitmen Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Opini tersebut disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) per 31 Desember 2024.
Penyusunan laporan mengikuti ketentuan hukum, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, hingga PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Setiap angka dan rincian tercatat jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian integral dari LKKA.
Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian WTP bukan hanya simbol administratif, melainkan bukti nyata konsistensi tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP ke-9 kali ini tidak boleh hanya dianggap sebagai pencapaian teknis semata.
Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-9 tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian teknis, tetapi harus menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
“Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya empati dalam merancang program.
“Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Lebih dari itu, Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis.
Artikel Terkait
Pascabentrokan, Lalu Lintas Tol Dalam Kota Lancar, Pemulihan GT Terus Dipercepat
BNI Salurkan Dukungan Pangan Bergizi dan Fasilitas Kesehatan di Banten dan NTT
Percepatan Pemulihan Gerbang Tol Dalam Kota, Jasa Marga Targetkan Pulih 7 September 2025
Masyarakat Puncak Diminta Tetap Kondusif dan Aktif Dukung Pembangunan Daerah
Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf soal Pernyataan tentang Guru
Sertifikasi Guru Tuntas, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Negara Hadir Sepenuhnya
Dari Digitalisasi hingga Respons Darurat, Begini Inovasi Jasa Marga di 2025
Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Antidiabetes Baru, Dapat Pengakuan dari Internasional
UMKM Surabaya Bangun Bisnis Hijau, BRI Dorong Popok Ramah Lingkungan Go Nasional
Menag Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah di Bogor