JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Menang dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.
Dia mengatakan tidak memiliki niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, dirinya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia.
"Karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa," tambah Menang, seraya mengungkap bahwa dirinya pun seorang guru.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.
Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG.
Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.
Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.
Artikel Terkait
Pengumuman Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Selengkapnya di Sini
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei 2023
Kemenag Rilis Buku Khusus Manasik Haji dan Umrah Khusus Lansia
Kemenag Terapkan Sistem Layanan Satu Atap, Berikut Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji
ALHAMDULILLAH, Biaya Haji 1444 H 196.377 Jemaah Lunas, Kemenag Harap Masih Bisa Optimal!
Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Maroko 2023, Berikut Info Pendaftarannya
Kemenag Berangkatkan Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi
Mudahkan Jemaah Lapor Keluhan, Kemenag Luncurkan Aplikasi Lapor Gus Men
Lifebuoy dan Kemenag Luncurkan Program Pesantren Sehat, Tingkatkan PHBS
Kanwil Kemenag Sulsel Akan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H/2025 M, di Lokasi Baru