Jika Peraturan Menteri dapat diselesaikan sesuai jadwal, lelang frekuensi 1,4 GHz akan dibuka pada pekan ketiga Februari.
Dalam rancangan awal, frekuensi ini akan dibagi dalam tiga blok wilayah dengan total spektrum 80 MHz, sehingga memungkinkan adanya tiga pemenang lelang.
Namun, jumlah pemenang masih dapat berubah berdasarkan masukan dari masyarakat serta evaluasi teknis lebih lanjut.
***
Artikel Terkait
Alasan Anggaran Kejagung Tidak Dipangkas dan Penyebab Pemangkasan pada Beberapa Kementerian
Alasan Pemerintah Menjual Gas Elpiji 3 Kg di Bawah Rp20 Ribu Meski Harga Aslinya Lebih dari Rp40 Ribu
Deretan Lagu Indonesia's Top Stream Playlist Akan Dibawakan 12 Kontestan Indonesian Idol XIII di Spektakuler Show 3