Menteri Bahlil Lahadalia Sidak Harga Gas LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Akan Langsung Ditindak Tegas: Izinnya Kami Cabut, Tidak Ada Urusan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:36 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan akan menindak tegas para penjual gas Elpiji 3 kg nakal yang menaikkan harga tinggi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan akan menindak tegas para penjual gas Elpiji 3 kg nakal yang menaikkan harga tinggi.

AYOYOGYA.COM - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.

Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.

Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.

Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg

Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.

Baca Juga: Kata Menko AHY Soal Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Soal Korban Jiwa hingga Soroti Insiden yang Kembali Terulang

Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.

Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.

Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.

“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.

“Ini yang diinginkan pemerintah, harga masyarakat harus di bawah Rp22.000,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X