“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.
***
Artikel Terkait
Buntut Nyanyikan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin Pencipta Lagunya, Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias
Insiden Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Bermula dari Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil hingga 2 GT Rusak Parah
Update Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Korban Tewas Ada yang Berasal dari Bogor dan Sukabumi